Friday, May 25, 2012
Agar Suara Rakyat tak lagi bisa Dibeli
Oleh Parlindungan Sibuea
Pesta “mendebarkan” pemilihan gubernur Sumatera Utara yang baru (2013-2018) akan berlangsung tahun depan. Khususnya bagi kalangan pegiat demokrasi dan umumnya untuk rakyat yang masih terbelenggu deraan kemiskinan serta ketidakadilan hajatan ini disambut dengan harap-harap cemas. Akankah lahir pimpinan baru yang bakal jadi pembaharu, pertanyaan itulah yang menyebabkan hati berdebar-debar.
Tiga gubernur yang pernah dan sedang memimpin Sumut pasca reformasi masih jauh dari kata mengerti atau mampu dalam menerjemahkan keinginan kurang lebih tigabelas juta rakyatnya. Almarhum Rizal Nurdin (1998-2005), Rudolf Pardede (2005-2008), Syamsul Arifin (2008-2010), yang sudah menjadi mantan dan Gatot Pujo Nugroho yang masih berstatus incumbent (meski hanya sebatas pelaksana tugas akibat pasangannya ketika terpilih yakni Syamsul Arifin mendekam di penjara karena tuduhan korupsi), keempatnya rasanya sama dan sebangun.
Untuk pembuktiannya, mari bertanya kepada para pedagang kecil, petani (baik buruh maupun pemilik lahan), supir, nelayan, kaum miskin, pekerja pabrik, pelaku usaha mikro, penjaja es atau rokok keliling, tukang tambal ban, guru, pegawai negeri sipil, polisi beserta tentara yang tak menduduki posisi struktural, perawat, mahasiswa, abang beca, pendodos sawit, penderes getah karet, kuli panggul pelabuhan atau stasiun kereta api, dan sebagainya; adakah berkah dalam bentuk perbaikan kwalitas hidup yang didapatkan dari para gubernur yang mereka ikut memilih itu? Atau apakah ada kepastian akan masa depan yang lebih menjanjikan berkat kebijakan-kebijakan berciri keadilan serta berpihak kepada kaum pinggiran yang dilahirkan di masing-masing kepemimpinannya?
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa kendati secara terus-menerus dalam periode lima tahun (2006-2010) terjadi penurunan jumlah penduduk miskin di Sumut, akan tetapi masih berada di atas batas angka memprihatinkan yakni 10%. Tepatnya pada 2010 sebanyak 11,31% dari 12,98 juta warga yang hidupnya masih merana. Bisa dipahami kenapa hal itu terjadi sebab pertumbuhan ekonomi yang mampu dicapai juga tak ada yang luar biasa. Tahun 2011 mencapai 6,58% setelah setahun sebelumnya 6,35%. Angka yang tak berbeda jauh dari capaian nasional. Harusnya melampaui agar mampu menyerap lebih banyak pekerja yang pada gilirannya menurunkan jumlah orang miskin. Apalagi dalam tahun ini, akibat kebijakan tak populer kenaikan harga bahan bakar minyak, dipastikan lonjakan kaum melarat kembali akan terjadi.
Sangat penting mengungkap fakta-fakta tersebut guna menghindari tuduhan subjektif dalam menilai kwalitas kepemimpinan para gubernur sehingga rakyat memiliki acuan calon pemimpin dengan kemampuan dan keberpihakan seperti apa yang harus dicontreng agar mimpi buruk terhimpit kemiskinan yang masih menyelimuti secepatnya berakhir.
Rakyat gampang dibeli
Namun tak bisa dikatakan bahwa rakyat steril dari dosa atau kesalahan yang mengakibatkan lahirnya gubernur yang tidak mampu membawa masyarakat Sumut menjauh dari situasi tidak tegaknya hukum dan membaiknya kesejahteraan.
Sebagai negara yang menganut paham demokrasi, sejak tumbangnya mantan Presiden Soeharto, keran keterlibatan segenap masyarakat dalam menentukan arah perjalanan bangsa ini dibuka selebar-lebarnya. Hal itu ditandai dengan diperbaharuinya segala bentuk perangkat hukum atau ketentuan perundangan yang sebelumnya mengkerdilkan peran rakyat.
Salah satunya adalah Undang-Undang tentang partai politik. Di era kepemimpinan orde baru yang dikenal dengan kediktatorannya UU yang mengatur segala sesuatu menyangkut kenderaan untuk memperjuangkan aspirasi politik ini ditentukan oleh penguasa. Mulai dari ideologinya yang tak boleh berbeda yakni harus Pancasila, jangkauannya ke masyarakat yang dibatasi sebab tak diperkenankan mencapai pedesaan, jumlahnya cukup tiga saja yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya dan Partai Demokrasi Indonesia, hingga pengurusnya yang tidak diizinkan di luar sekehendak pemerintah. Berlawanan dengan ketentuan itu, apabila berani menentang, resikonya “dilenyapkan”.
Masih banyak lagi UU sejenis yang didesain agar rakyat bungkam alias tak bisa menyuarakan mimpi-mimpinya. Ketentuan penyokong guna menjamin bahwa kehendak rezim tak bakalan mendapat perlawanan juga diciptakan. Seperangkat peraturan yang penafsiran-penafsirannya hanya ada pada almarhum Soeharto dikeramatkan.
Sekarang, sejak tahun 1998 ketika reformasi bergemuruh, hampir semua mengalami perubahan. Tujuannya apalagi kalau bukan demi terciptanya perbaikan total. Dan untuk hal ini rakyat dalam arti sesungguhnya harus dilibatkan. Karena itu dilahirkanlah ketentuan-ketentuan baru yang berusaha menempatkan semua warga di posisi yang lebih mulia sebagaimana hakekat demokrasi; dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Singkatnya, partai politik boleh berdiri sebanyak-banyaknya oleh siapa saja dimana paham dan pengurus-pengurusnya tak lagi didikte penguasa. Atas dasar pemahamannya seluruh masyarakat bebas menentukan pilihan hendak menggunakan partai apa sebagai kendaraan guna menyuarakan keinginan politiknya. Itu sebabnya keluarga tentara dan pegawai negeri sipil yang dulunya tak boleh menyimpang dari keharusan membesarkan Golongan Karya, kini lepas dari “kerangkeng” tersebut.
Di antara sekian banyak perubahan tersebut, satu yang terkesan cukup “revolusioner” adalah penyelenggaraan pemilihan umum yang menerapkan sistem pemilihan langsung. Khususnya untuk memilih kepala pemerintahan (eksekutif). Pada penentuan wakil rakyat (legislatif), perubahan monumental dihadirkan dengan pengimplementasian mekanisme baru yakni proporsional terbuka. Siapa saja yang berkeinginan untuk terpilih menjadi anggota DPR atau DPRD diwajibkan bertarung secara head to head tanpa campur tangan elit partai. Bagi yang berhasil mengumpulkan suara terbanyak dialah yang akan mendapat jatah duduk sebagai anggota parlemen.
Relatif agak memadai sesungguhnya kondisi yang ada saat ini jika hendak digunakan sebaik mungkin sebagai kesempatan untuk menjawab kegundahan masyarakat akan mimpi perubahan dan perbaikan yang masih berada di awang-awang. Tak hanya di Indonesia secara umum tetapi juga di Sumatera Utara secara khusus.
Jika ada yang menjadi titik lemah dalam mendorong terciptanya perbaikan, hal tersebut adalah mindset atau cara berpikir rakyat kebanyakan. Sistem sudah diperbaharui sedemikian rupa dimana pilihan semakin beragam sehingga kemungkinan untuk memperoleh pimpinan serta perwakilan terbaik menjadi sangat besar peluangnya. Pertarungan antar partai berikut kader-kadernya yang tidak lagi sembunyi-sembunyi mestinya menjadi jalan guna menemukan figur-figur paling mumpuni dan bersih untuk dipilih apakah menjadi gubernur, walikota, bupati atau anggota parlemen.
Akan tetapi justru disinilah rupanya persoalan terpelik itu berlangsung. Ekspektasi perubahan linear berupa transformasi cara berpikir rakyat dengan renovasi mekanisme politik formal di sana-sini tidak terjadi. Ketika perubahan sistem pemilu, penyelenggara pemilu, partai politik, didorong agar bergerak secepat mungkin, masyarakat banyak sebagai aktor-aktornya terkesan seperti tidak melakukan apa-apa . Jalan di tempat untuk tidak dikatakan mundur.
Terpilihnya Binahati Baeha menjadi Bupati Nias (dua periode), Robert Edison Siahaan sebagai walikota Pematang Siantar, Abdillah menjadi walikota Medan (dua periode), Syamsul Arifin sebagai gubernur Sumatera Utara dan Rahudman Harahap menjadi walikota Medan adalah sebagian bukti betapa salah kaprahnya rakyat dalam memilih pimpinannya. Sebab dari keempat nama tersebut di tengah dan pasca kepemimpinannya harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan dijebloskan ke penjara akibat penggelapan uang negara yang mereka lakukan. Sementara Rahudman masih menantikan keputusan Kejagung apakah usulan SP3 untuk korupsi yang dilakukannya di Tapanuli Selatan akan dikabulkan atau tidak.
Ditambah tak sedikit anggota parlemen di DPR pusat, provinsi dan kabupaten/kota, yang entah apa kontribusinya guna memajukan daerah berikut rakyatnya, semua melengkapi kelambanan dan kelemahan masyarakat merespon bermacam dinamika politik yang seharusnya disikapi dengan aneka penyesuaian. Di Siantar, misalnya, beberapa anggota DPRD tertangkap bermain judi. Di wilayah lainnya ada pecandu narkoba serta aktor poligami. Perbaikan kesejahteraan seperti apa yang bisa disematkan ke mereka dengan perilakunya yang tak sesuai dengan nilai-nilai moral kebaikan tersebut?
Dengan kata lain rakyat belum kunjung menjadi cerdas, mandiri serta independen dalam menentukan pilihan-pilihan politiknya. Padahal tanpa kecerdasan, kemandirian dan independensi tersebut mustahil akan lahir pimpinan-pimpinan terbaik yang tahu harus berbuat apa guna menegakkan keadilan dan mensejahterakan rakyat.
Lalu apa yang membuat rakyat menjatuhkan pilihan pada figur sejenis Syamsul Arifin atau Abdillah untuk didudukkan menjadi gubernur atau walikota? Dugaan tak jauh dari suap atau money politic dan manipulasi. Terlalu banyak cerita untuk bisa diurai guna menjelaskan bahwa rakyat Sumatera Utara atau Medan memang sangat mudah dibeli. Kesempatan emas sangat terbuka bagi para petualang politik, birokrat atau politisi partai hendak menjadi apa saja tanpa harus merasa berhutang membalas “budi baik” rakyat yang sudah rela menjual diri dan memilih mereka.
Siapa yang tak prihatin ketika Sofyan Tan yang sempat memberanikan diri bertarung memperebutkan jabatan walikota Medan pada 2010 lalu harus tersingkir oleh isu agama yang ditiupkan pihak lawannya. Etnis China dan kepercayaan non-muslim yang melekat padanya dijadikan “alat sandera” untuk merebut dukungan pemilih. Sungguh ini adalah cara lain untuk membeli rakyat. Jadi tak hanya dengan uang, dengan agama juga masyarakat Sumatera Utara bisa dibeli! Akibatnya faktor objektif seperti kompetensi, kredibilitas, integritas, moralitas, dan sebagainya yang sesungguhnya sangat diperlukan dari seorang pemimpin jadi tercampakkan.
Inilah “dosa” terbesar rakyat dalam malapetaka penegakan demokrasi; rela menjual suaranya yang sekaligus juga menjual masa depannya!
Pendidikan politik
Tak ada resep lain untuk mewujudkan mimpi-mimpi rakyat selain harus mencerdaskan, membangun sikap mandiri dan independen terlebih dahulu. Jalan menuju itu semua adalah dengan melakukan pendidikan politik. Jika tidak, selamanya rakyat akan dengan mudah dibeli oleh siapa saja para petualang politik. Seluruh rakyat; supir, buruh, petani, nelayan, pedagang keliling, pelaku usaha mikro, abang beca, penambal ban, mahasiswa, pembantu rumah tangga dan bahkan pelajar tingkat sekolah menengah, tak boleh ada satupun yang tidak mendapatkan pendidikan politik.
Melakukan pendidikan politik dalam hal ini tentu saja tidak harus melalui sekolah formal seperti SMP, SMA atau tingkat perguruan tinggi. Masyarakat yang terorganisir dalam berbagai komunitas berdasarkan kesamaan pekerjaan atau profesi, hobbi, etnis, asal muasal kampung halaman, agama atau apa saja bisa digunakan untuk menghimpun warga agar bersama-sama melakukan pendidikan politik. Tentu saja dengan kesadaran bersama agar bangsa ini maju di bawah kendali pemimpin yang berintegritas, bermoral baik, tidak cacat hukum dan bersungguh-sungguh hendak menyejahterakan rakyat.
Tidak harus menunggu gagasan muncul dari pemerintah atau partai politik, pendidikan poilitik dapat dilakukan siapa saja atau perkumpulan apa saja. Dijalankan tidak untuk kepentingan jangka pendek menggiring warga agar menjatuhkan pilihan pada sosok tertentu di saat event pemilukada berlangsung. Pendidikan politik secara mendasar harus mengarah pada tumbuhnya political awareness sehingga memahami betul setiap suara yang akan digunakan untuk memilih kandidat gubernur, walikota atau bupati, akan sangat menentukan masa depan dirinya dan juga masyarakat banyak untuk jangka panjang.
Kalau pendidikan politik ini mampu dijalankan secara terus-menerus dengan penuh kesabaran, pasti suara rakyat tak akan bisa dibeli lagi. Sehingga kekeliruan memilih sosok-sosok seperti Syamsul Arifin, Abdillah, Robert Edison Siahaan, Binahati Baeha dan Rahudman Harahap sebagaimana pernah terjadi tidak akan terulang.
*****
Penulis adalah Direktur Eksekutif Sekolah Pendidikan Politik, POLITICA INSTITUTE
Artikel ini pernah dimuat di SKH ANALISA, Rabu – 25 April 2012
Subscribe to:
Posts (Atom)